Vaksin COVID-19 merupakan salah satu syarat pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas. Ketentuan ini tak hanya berlaku bagi para guru maupun tenaga kependidikan, namun juga bagi seluruh siswa.

Selain sebagai syarat belajar tatap muka di sekolah, vaksin bagi pelajar kini adalah hal yang penting. Hal tersebut mengingat program percepatan vaksin yang diusulkan pemerintah demi penanggulangan COVID-19.

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dan persetujuan penggunaan vaksin pada usia lebih dari 12 tahun dari BPOM sendiri telah memperbolehkan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.

Adapun, mekanisme pemberian vaksin COVID-19 bagi rentang usia ini. Di antaranya:

  1. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat. Hal ini gunanya untuk mempermudah pendataan dan pemantauan penyelenggaraan.
  2. Teknis skrining, pelaksanaan, dan observasi vaksinasi usia 12-17 tahun, sama dengan vaksinasi kelompok usia di atas 18 tahun.
  3. Menggunakan vaksin dosis 0,5 ml sebanyak dua kali. Pemberian vaksin kedua dilakukan dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Di samping syarat dokumen, peserta vaksin usia 12-17 tahun juga wajib mempersiapkan diri saat hendak divaksinasi. Sama halnya dengan orang dewasa, anak-anak harus dipastikan dalam keadaan sehat saat akan divaksin serta diijinkan oleh orang tua yang bersangkutan.

Anak tidak boleh dalam keadaan sakit dalam keadaan akut, misalnya demam, batuk, pilek. Apabila anak memiliki komorbid seperti asma, penyakit darah, jantung, dan sebagainya, maka orang tua harus berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter. Selanjutnya, dokter akan mempertimbangkan apakah anak tersebut boleh divaksinasi atau tidak.

Di samping itu, selama satu bulan sebelum atau sesudah vaksin COVID-19, mereka tidak boleh menerima vaksin jenis lain.

Konsep Pernyataan Orang Tua KLIK DISINI

Pernyataan orangtua dapat dicetak atau ditulis tangan dengan konsep diatas dan dibawa pada saat Vaksin antara tanggal 15 s.d 16 September 2021 serta diunggah dahulu melalui link yang disediakan.

Pengisian Pernyataan orangtua paling lambat 11 September 2021

By smpn1karangploso

Meraih Prestasi Bersama Sekolah Kebanggaanku